MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
Tentang :
Kurikulum Pendidikan
Oleh :
Yulia Meta
Arpani
Angges Nurjanah
|
12 104 026
12 104 033
|
Dosen Pembimbing
Drs. Bukhari Umar M.Ag.
Surya Afdal, S.Ag., M.Ag.
Program Studi Tadris Bahasa Inggris
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN)
Batusangkar
2013 M / 1434 H
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Kurikulum merupakan salah satu
komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena ia
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman
dan pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Tujuan
pendidikan di suatu bangsa atau Negara ditentukan oleh falsafah dan pandangan
hidup bangsa.
Berbedanya falsafah dan pandangan
hidup suatu bangsa atau Negara menyebabkan berbeda pula tujuan yang hendak
dicapai dalam pendidikan tersebut dan sekaligus akan berpengaruh pula terhadap
Negara tersebut. Begitu pula perubahan politik pemerintahan suatu Negara
mempengaruhi pula bidang pendidikan,yang sering membawa akibat terjadinya
perubahan kurikulum yang berlaku. Dengan demikian, kurikulum senantiasa
bersifat dinamis guna lebih menyesuaikan dengan berbagai perkembangan yang
terjadi.
B.
Rumusan masalah
Pada bab makalah ini akan dijelaskan
mengenai kurikulum pendidikan yang mencakup :
1.
Pengertian
kurikulum pendidikan
2.
Orientasi
kurikulum pendidikan
3.
Prinsip-prinsip
kurikulum pendidikan
4.
Isi kurikulum
pendidikan islam
C.
Tujuan
Mahasiswa dapat menjelaskan dan
memahami indikator-indikator atau rumusan masalah yang ada dalam makalah
sebagai salah satu materi perkuliahan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum Pendidikan
Kata “kurikulum” mulai dikenal
sebagai istilah dalam dunia pendidikan lebih kurang sejak satu abad yang lalu.
Istilah kurikulum muncul untuk pertamakalinya dalam kamus Webster tahun
1856. Pada tahun itu kata kurikulum digunakan dalam bidang olahraga, yakni
suatu alat yang membawa orang dari start
sampai ke finish. Barulah pada tahun 1955 istilah kurikulum
dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran disuatu
perguruan.[1]
Pengertian kurikulum secara
etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang
artinya pelari dan curure yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga
pada zaman Yunani Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang
harus di tempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.
Secara terminologi, para ahli
mendefinisikan kurikulum diantaranya:
a.
Corow dan crow
mendefinisikan bahwa kurikulum adalah rancangan pengajaran atas sejumlah mata
pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program
untuk memperoleh ijazah.
b.
M. Arifin
memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disaj[i]kan
dalam proses kependidikan dalam suatu sistim institusional pendidikan.
c.
Zakiah Daradjat
memandang kurikulum sebagai suatu program yang direncanakan dalam bidang
pendidikan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan
tertentu.[2]
Kurikulum
dapat diartikan menurut fungsinya adalah sebagai berikut :
1.
Kurikulum
sebagai program studi adalah seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari
oleh peserta didik disekolah atau di institusi pendidikan lainnya.
2.
Kurikulum
sebagai konten berarti data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas
tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya
belajar.
3.
Kurikulum
sebagai kegiatan terencana berarti kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal
yang akan diajarkan dan dengan cara bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan
berhasil.
4.
Kurikulum
sebagai hasil belajar adalah seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh
suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi cara-cara yang dituju untuk
memperoleh hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan
diinginkan.
5.
Kurikulum sebagai
reproduksi kultural adalah transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan
masyarakat, agar dimiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat
tersebut.
6.
Kurikulum
sebagai pengalaman belajar adalah keseluruhan pengalaman belajar yang
direncanakan dibawah pimpinan sekolah.
7.
Kurikulum
sebagai produksi adalah seperangkat
tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih
dahulu.
Dari defenisi diatas dapat diambil
kesimpulan, hakikat kurikulum dilihat dari fungsi kurikulum maupun tujuannya
adalah kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang
terperinci berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar
mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal-hal yang
mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan.[3]
Dalam pasal 1 butir 19 UU no 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan, defenisi kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.[4]
B.
Orientasi
Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum
pendidikan islam berorientasi pada :
1.
Orientasi
pelestarian nilai.
Dalam pandangan
islam nilai terbagi atas dua macam, yaitu nilai yang turun dari Allah SWT
(nilai ilahiah) dan nilai yang berkembang dari peradaban manusia sendiri (nilai
insaniah). Kedua nilai tersebut membentuk norma-norma atau kaidah-kaidah
kehidupan yang dianut dan melembaga pada masyarakat yang mendukungnya. Tugas
kurikulum adalah menciptakan situasi-situasi dan program tertentu untuk
tercapainya pelestarian kedua nilai tersebut.
Posisi
kurikulum selanjutnya, sebagai agent of conservative dan agent of
change. Artinya, untuk nilai-nilai yang bersifat universal dan objektif
(nilai ilahiah) secara intrinsiknya tetap dilestarikan sampai pada
generasi-generasi berikutnya, namun konfigurasinya dapat dikembangkan sesuai
dengan tuntutan zaman, keadaan, dan tempat. Sebaliknya untuk nilai lokal yang
bersifat subjektif (nilai insaniah), baik intrinsik maupun konfigurasinya,
dapat diubah menurut perkembangan yang diinginkan dengan syarat tidak
menimbulkan keresahan dan kebingungan masyarakat. Saat itu, aktifitas kurikulum
harus memberikan nuansa-nuansa baru dalam memberikan wawasan pelestarian dan
pengembangan nilai-nilai dan dapat menempatkan propersi sebagaimana mestinya.
2.
Orientasi
peserta didik
Orientasi ini
memberikan kompas pada kurikulum untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang
disesuaikan dengan bakat, minat dan potensi yang dimilikinya, serta kebutuhan
peserta didik. Orientasi ini diarahkan kepada pembinaan tiga dimensi peserta
didiknya :
a.
Dimensi
kepribadian sebagai manusia, yaitu kemampuan untuk menjaga integritas antara
sikap, tingkah laku, etiket, dan moralitas.
b.
Dimensi
produktivitas yang menyangkut apa yang dihasilkan anak didik dalam jumlah yang
lebih banyak kualitas yang lebih baik setelah ia menamatkan pendidikannya.
c.
Dimensi
kreatifitas yang menyangkut kemampuan anak didik untuk berpikir dan berbuat,
menciptakan sesuatu yang berguna bagi dirinya sendiri dan masyarakat.
3.
Orientasi pada
masa depan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Kemajuan pada
suatu zaman ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
produk-produk yang dihasilkan. Hampir semua kehidupan dewasa ini tidak lepas
dari keterlibatan IPTEK. Mulai dari
kehidupan yang sederhana sampai kehidupan dan peradapan yang paling tinggi
dengan IPTEK. Maslah yang rumit bisa menjadi mudah. Masalah yang tidak berguna
bisa menjadi berguna. Masalah yang usang dan kemudian dibumbui dengan produk
IPTEK menjadi lebih menarik.
4.
Orientasi pada
sosial demand
Masyarakat yang
maju adalah masyarakat yamg ditandai oleh munculnya berbagai peradaban dan
kebudayaan sehingga masyarakat tersebut mengalami perubahan dan perkembangan
yang pesat walaupun perkembangan itu tidak mencapai titik kulminasi. Hal ini
karena kehidupan selalu berkembang, tanpa perkembangan berarti tidak ada
kehidupan.
5.
Orientasi pada
tenaga kerja
Manusia sebagai
makhluk biologis mempunyai unsur mekanisme jasmani yang membutuhkan
kebutuhan-kebutuhan lahiriah, misalnya makan-minum, bertempat tinggal yang
layak, dan kebutuhan biologis lainnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut harus
dipenuhi secara layak, dan salah satu diantara persiapan untuk mendapatkan
pemenuhan kebutuhan yang layak adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan,
pengalaman dan pengetahuan seseorang bertambah dan dapat menentukan kualiatas
dan kuantitas kerja seseorang. Hal ini karena dunia kerja dewasa ini semakin
banyak saingan, dan jumlah perkembangan penduduk jauh lebih pesat dari
penyediaan lapangan kerja.
Sebagai
konsekuensinya, kurikulum pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kerja.
Hal ini ditujukan setelah keluar dari lembaga sekolah, peserta didik mempunyai
kemampuan dan keterampilan yang professional, berproduktif dan kreatif, mampu
mendayagunakan sumber daya alam, sumber daya diri dan sumber daya situasi yang
mempengaruhinya.
6.
Orientasi
penciptaan lapangan kerja
Orientasi ini
tidak hanya memberikan arahan kepada kurikulum bagaimana menciptakan peserta
didik yang terampil agar dapat mengisi lapangan kerja di dalam masyarakat
tetapi mengingat terbatasnya lapangan kerja, maka kurikulum hendaknya dapat
pula menciptakan peserta didik yang dapat membuat lapangan kerja baru yang
dapat menyerap tenaga kerja terutama dirinya dan orang lain. Dengan orientasi
ini maka hidupnya tidak akan lagi menggantungkan diri kepada orang lain.[5]
C.
Prinsip-prinsip
Kurikulum Pendidikan Islam
Adapun prinsip-prinsip kurikulum
pendidikan islam menurut Mujib adalah sebagai berikut:
a.
Prinsip yang
berorientasi pada tujuan. “Al- umur bi maqasha” merupakan adagium ushuliyah ysng berimplikasikan pada
aktivitas kurikulum yang terarah, sehingga tujuan pendidikan yang tersusun
sebelumnya dapat trcapai.
b.
Prinsip
relevansi. Implikasinya adalah mengusulkan agar kurikulum yang ditetapkan dapat
dibentuk sedemikian rupa, sehingga tuntutan pendidikan dengan kurikulum
tersebut dapat memenuhi jenis dan mutu tenaga kerja yang dibutuhkan masyarakat,
serta tuntutan vertikal dalam mengemban nilai-nilai ilah sebagai rahmatan li
al-‘alamin.
c.
Prinsip
efesiensi dan efektifitas. Implikasinya adalah mengusulkan agar kegiatan
kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain
secara cermat dan tepat sehingga hasilnya memenuhi harapan serta membuahkan
hasil sebanyaknya.
d.
Prinsip
fleksibilitas program. Implikasinya
adalah kurikulum disusun begitu luwes, sehingga mampu disesuaikan, waktu
dan kondisi yang berkembang tanpa mengubah tujuan pendidikan yang diinginkan.
e.
Prinsip
integritas. Implikasinya adalah mengupayakan kurikulum agar menghasilkan
manusia seutuhnya, manusia yang mampu mengintegrasikan antara fakultas dzikir
denganfakultas fikir, serta manusia yang dapat menyelaraskan kehidupan dunia
dan akhirat.
f.
Prinsip
kontinuitas. Implikasinya adalah bagaimana susunan kurikulum yang terdiri dri
bagian yang berkesinambungan dengan kegiatan-kegiatan kurikulum lainnya, baik
secara vertikal maupun secara horizontal.
g.
Prinsip
sinkronisme. Implikasinya adalah bagaimana suatu kurikulum dapat seirama,
searah, setujuan, serta jangan sampai terjadi kegiatan kurikulum lain yang
menghambat, berlawanan, atau mematikan kegiatan lainnya.
h.
Prinsip
objektivitas.implikasinya adalah kurikulum tersebut dilakukan melalui tuntutan
kebenaran ilmiah yang objektivitas, dengan mengesampingkan pengaruh- pengaruh
emosi yang irasional.
i.
Prinsup
demokratis.implikasinya adalah pelaksanaan kurikulum harus dilakukan secara
demokrasi.
j.
Prinsip
analisis kegiatan. Prinsip ini mengandung tuntunan agar kurikulum
dikonstruksikan melalui proses analisis isi bahan mata pelajaran, serta
analisis tingkah laku yang sesuai dengan materi pelajaran.
k.
Prinsip individualisasi.
Prinsip kurikulum yang memperhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan pada
umumnya yang meliputi seluruh aspek pribadi peserta didik, seperti perbedaan
jasmani, watak, inteligensi, bakat, serta kelebihan dan kekurangannya.
l.
Prinsip pendidikan
seumur hidup. Konsep ini diterapkan dalam kurikulum mengingat keutuhan potensi
subjek manusia sebagai subjek yang berkembang dan perlunya keutuhan wawasan
manusia sebagai subjek yang sadar akan nilai.
Menurut Asy-syaibani, prinsip utama
dalam kurikulum pendidikan islam adalah sebagai berikut :
a.
Berorientasi
pada islam, termasuk ajaran dan nilai-nilainya.
b.
Prinsip
menyeluruh baik dalam tujuan maupun isi kandungan.
c.
Prinsip
keseimbangan antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d.
Prinsip
interaksi antara kebutuhan siswa dan kebutuhan masyarakat.
e.
Prinsip
pemeliharaan antara perbedaan-perbedaan individu.
f.
Prinsip
perkembangan dan perubahan seiring dengan tuntutan yang ada dengan tidak
mengabaikan nilai-nilai absolute ilahiah.
g.
Prinsip
integritas antara mata pelajaran, pengalaman, dan aktifitas kurikulum dengan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan tuntutan zaman, serta tempat peserta
didik berada.[6]
Menurut
Al-Abrasyi, prinsip utama kurikulum yaitu :
a.
Harus ada mata
pelajaran yang ditujukan mendidik rohani atau hati.
b.
Mata pelajaran
harus ada yang berisi tuntunan cara hidup, yaitu ilmu fikih dan ilmu akhlak.
c.
Mata pelajaran
yang diberikan hendaknya mengandung kelezatan ilmiah, yaitu yang sekarang
disebut orang mempelajari ilmu untuk ilmu.
d.
Mata pelajaran
yang diberikan harus bermanfaat secara praktis bagi kehidupan.
e.
Mata pelajaran
yang diberikan berguna dalam mempelajari ilmu lain seperti ilmu bahasa.[7]
Sedangkan Ralph
Tyler mengemukakan prinsip kurikulum ditentukan oleh empat faktor, yaitu :
a.
Falsafah
bangsa, masyarakat, sekolah dan guru-guru (aspek filosofis)
b.
Harapan dan
kebutuhan masyarakat (aspek sosiologis)
c.
Hakikat anak
antara lain taraf perkembangan fisik, mental, psikologis, emosional, sosial
serta cara anak belajar (aspek psikologis)
d.
Hakikat
pengetahuan atau disiplin ilmu (bahan pelajaran)[8]
D.
Isi Kurikulum
Pendidikan Islam
Finc dan Grunkitton menyatakan hal
yang diharuskan dalam perumusan isi kurikulum pendidikan islam, yaitu :
1.
Waktu dan biaya
yang tersedia.
2.
Tekanan
internal dan eksternal.
3.
Persyaratan tentang
isi kurikulum dari pusat mauun daerah.
4.
Tingkat dari
isi kurikulum yang akan disajikan.
Untuk menentukan kualifikasi isi
kurikulum pendidikan islam dibutuhkan syarat yang perlu diajukan dalam
perumusannya, yaitu :
1.
Materi yang
tersusun tidak menyalahi fitrah manusia.
2.
Adanya
relevansi dengan tujuan pendidikan islam.
3.
Disesuaikan
dengan tingkat perkembangan dan usia peserta didik.
4.
Perlunya
membawa peserta didik kepada objek empiris dan praktik langsung.
5.
Penyusunan
kurikulum bersifat integral, teroganisasi, dan terlepas dari segara kontradiksi
antara materi satu dengan materi lainnya.
6.
Materi yang
disusun relevansi dengan masalah yang mutakhir atau yang sedang dibicarakan.
7.
Adanya metode.
8.
Materi disusun
mempunyai relevansi dengan perkembangan peserta didik.
9.
Memperhatikan
aspek-aspek sosial.
10.
Materi yang
disusun berpengaruh positif terhadap jiwa peserta didik.
11.
Memerhatikan
kekuasaan pembawaan fitrah.
12.
Adanya ilmu
alat untuk mempelajari ilmu-ilmu lainnya.
Setelah
syarat- syarat itu dipenuhi, disusunlah isi kurikulum pendidikan islam.ibnu
Khaldun membagi isi kurikulum pendidikan islam dengan dua tingkatan,yaitu:
1.
Tingkatan
pemula(manhaj ibtida’i)
Materi
kurikulumdifokuskan pada pembelajaran Al-qur’an dan As-sunah.Ia memandanng
bahwa Al-qur’an merupakan asal agama, sumber berbagai ilmu pengetahuan , dan
asas pelaksanaan pendidikan islam.
2.
Tingkat
atas(manhaj ‘ali)
Kurikulum
tingkat ini memiliki dua kualifikasi,yaitu:ilmu-ilmu yang berkaitan dengan zat
nya sendiri dan ilmu-ilmu yang ditujan untuk ilmu-ilmu lain.
Klasifikasi isi
kurikulum :
1.
Menurut
kuantitas yang mempelajari
a.
Ilmu fardhu
a’in, yaitu ilmu yang harus diketahui oleh setiap muslin yang bersumber dari
kitab Allah.
b.
Ilmu fardhu
kifayah, yaitu ilmu yang cukup dipelajari oleh sebagian orang muslim saja. seperti
ilmu yang berkaitan dengan masalah duniawi.
2.
Menurut
fungsinya
a.
Ilmu tercela (madzmumah),yaitu
ilmu yang tidak berguna untuk masalah dunia dan masalah akhirat,serta
mendatangkan kerusakan.
b.
Ilmu terpji (mahmudah),yaitu
ilmu-ilmu agama yang dapat menyucikan jiwa dan menghindarkan hal-hal buruk,
serta ilmu yang dapat mendekatkan diri manusia kepada Allah SWT.
c.
Ilmu terpuji
dalam batas-batas tertentu, dan tidak boleh dipelajari secara mendalam, karena
akan mendatangkan ateis (ilhad) seperti ilmu filsafat.
3.
Kelompok menurut
sumbernya
a.
Ilmu syar’iyah,
yaitu ilmu-ilmu yang didapat dari wahyu ilahi dan sabda nabi.
b.
Ilmu ‘aqliyah,
yaitu ilmu yang berasal dari akal pikiran setelah mengadakan eksperimen dan
akulturasi.
Konferensi di
Islamabad II[islam di abad II] menghasilkan keputusan bahwa isi kurikulum
terbagi atas dua, yaitu :
a.
Grup perennial,
yaitu Al-qur’an, meliputi qira’at, hifdz, tafsir, sunnah, sirah,
tauhid, fikih, ushul fiqh, bahasa Al-qur’an (baik fonologi, sintaksis,
maupun semantik).
b.
Grup acquired,
yaitu :
1.
Seni
(imajinatif ), meliputi seni Islam arsitektur, bahasa, dan sebagainya.
2.
Seni intelek,
meliputi pengetahuan sosial, kesusastraan, filsafat, pendidikan, ekonomi,
politik, sejarah, peradaban Islam, ilmu bumi, sosiologi, linguistik, psikologi,
antropologi, dan sebagainya.
3.
Ilmu murni,
meliputi engineering dan teknologi, ilmu kedokteran, pertanian,
kehutanan, dan sebagainya.
4.
Ilmu praktik (practical
science), meliputi ilmu perdagangan, ilmu adminstrasi, ilmu perpustakaan,
ilmu kerumahtanggaan, ilmu komunikasi, dan sebagainya.
Berdasarkan pada
Qs. Fushilat ayat 53 :
سَنُريهِمءَايَاتِنَافِي
الاَفَاقِ وَفِي اَنفُسِهِم حَتى يَتَبَينَ لَهُم اَنهُ الحَق اَوَلَم يَكفِ
بِرَبكَ اَنهُ عَلَى كُل شَيْءٍ شَهِيْدٌ
Artinya :“kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda
(kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri (anfus), sehingga
jelaslah nagi mereka bahwa Al-qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak
cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?”
Ayat di atas
mengandung tiga isi kurikulum pendidikan Islam, yaitu :
1.
Isi kurikulum
yang berorientasi pada “ketuhanan”. Rumusan isi kurikulum yang berkaitan dengan
ketuhanan, mengenai zat, sifat, perbuatanNya.
2.
Isi kurikulum
yang berorientsi pada “kemanusiaan”. Rumusan isi kurikulum yang berkaitan
dengan perilaku manusia, baik manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial,
makhluk berbudaya, dan makhluk berakal.
3.
Isi kurikulum
yang berorientasi pada “kealaman”. Rumusan isi kurikulum yang berkaitan dengan
fenomena alam semesta sebagai makhluk yang di amanatkan dan untuk kepentingan
manusia.
Ketiga bagian
isi kurikulum tersebut disajikan dengan terpadu (integrated approach),
tanpa adanya pemisahan, misalnya apabila membicarakan Tuhan dan sifatNya, akan
berkaitan pula dengan relasi Tuhan dengan manusia dan alam semesta.[9]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam pasal 1 butir 19 UU no 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan, defenisi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Kurikulum pendidikan islam
berorientasi pada :Orientasi pelestarian nilai, Orientasi peserta didik, Orientasi
pada masa depan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), Orientasi
pada sosial demand, Orientasi pada tenaga kerja, Orientasi penciptaan
lapangan kerja.
Adapun
prinsip-prinsip kurikulum pendidikan islam menurut Mujib adalah sebagai
berikut: Prinsip yang berorientasi pada tujuan, prinsip relevansi, prinsip
evisiensi dan evektivitas, prinsip fleksibilitas program, prinsip integritas,
prinsip kontinuitas, prinsip sinkronisme, prinsip objektivitas, prinsip
demokratis, prinsip analisis kegiatan, prinsip individualisasi, dan prinsip
pendidikan seumur hidup.
isi kurikulum
pendidikan Islam, yaitu :Isi kurikulum yang berorientasi pada ketuhanan,
kemanusiaan, dan kealaman.
B.
Saran
Penulis menyadari masih banyak
kekurangan yang ada dalam makalah ini,oleh karena itu penulis berharap akan
adanya saran dan kritikan yang sifatnya membangun, agar makalah ini bisa
bertambah baik dan lebih sempurna.
Daftar Pustaka
Tafsir, Ahmad, 2008, Ilmu
Pendidikan dalam perspektif Islam,Bandung:Remaja Rosdakarya
Ramayulis, 2006, Ilmu Pendidikan
Islam,Jakarta: Kalam mulia
Suyanto, 2006, Ilmu Pendidikan
Islam, Jakarta:Kencana Prenada Media
Umar, Bukhari,2010, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta:Amzah
Suparlan, 2012, Tanya Jawab
Pengembangan Kurikulum dan Materi Pembelajaran, Jakarta:Bumi Aksara
Nasution, S, Kurikulum dan
Pengajaran, Jakarta:Bumi Aksara
[1] Bukhari umar, Ilmu
pendidikan islam, (Jakarta : Amzah, 2010) hal. 162
[2] Ramayulis, ilmu
pendidikan islam,(jakarta : Kalam Mulia, 2006) hal. 150-151
[3] Abdul Mujib
dan Jusuf Mudzakir, Ilmu pendidikan islam, (Jakarta : Kencana Prenada
Media, 2006) hal. 122-123
[4] Suparlan, Tanya
jawab pengembangan kurikulum dan materi pembelajaran, (Jakarta : Bumi
Aksara, 2012) hal. 36-37
[5] Ramayulis, op.chit.,
hal.166-168
[6] Bukhari Umar,
op.chit., hal. 167-171
[7] Ahmad Tafsir,
Ilmu pendidikan dalam perspektif islam, (Bandung, Remaja Rosdakarya, 2008)
hal. 66
[8] S. Nasution, Kurikulum
dan pengajaran, (Jakarta, Bumi Aksara, 1999) hal. 6
[9] Abdul Mujid
dan Jusuf Mudzakir, op.chit., hal. 148-154
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan tulis opini mu disini :)